Operasi Premanisme, Polres Cimahi Amankan 114 Pelaku dengan Berbagai Kasus

Operasi Premanisme Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi premanisme yang digelar di wilayah hukum Polres Cimahi, Jumat 9 Mei 2025. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Ratusan preman yang kerap melakukan tindak pidana mengganggu keamanan, dan ketertibaan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cimahi diamankan dalam operasi premanisme.

Mereka dijaring dari operasi premanisme yang dilakukan secara serentak di wilayah Polres Cimahi beserta jajaran Polsek di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Operasi premanisme yang dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir ini berhasil mengamankan sedikitnya 114 orang dari 21 titik,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jumat 9 Mei 2025.

Dikatakannya, jajaran Polres Cimahi melaksanakan kegiatan berkelanjutan, yang dilaksanakan dalam beberapa hari. Hari ini dilaksanakan serentak, baik dari Polres Cimahi maupun dari 13 jajaran Polsek dari mulai Cillin, Gunung Halu, Margaasih, Padalarang, dan Polsek lainnya.

Adapun dari 114 orang yang diamankan, ada 6 orang yang dilanjut ke proses penyidikan. Salah satunya berinisial M yang diduga kerap melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA: Polres Cimahi Antisipasi Euforia Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1

Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan, dan saat ini diproses dengan pasal 368 dengan ancaman hukuman pidana penjara kurang lebih 9 tahun.

Ada pula beberapa yang dinaikan proses penyidikan, karena terkait dugaan tindak pidana pasal-pasal yang beragam dari mulai 170 dan juga pasal 351.

“Enam orang sedang dilakukan proses pemeriksaan dan dikembangkan proses penyidikannya,” ucapnya.

Niko menegaskan bahwa Operasi Premanisme ini tidak berakhir disini karena ini adalah kegiatan yang berkelanjutan. Sementara itu dari 114 orang yang diamankan ini, ada beberapa orang yang merupakan debt collector.

Niko menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam kasus-kasus yang ditangani dalam operasi kali ini. Begitupun dengan residivis tidak ada.

Sedangkan dari beberapa yang diamankan ada beragam dari mulai keresahan masyarakat di beberapa lokasi, ada juga dari laporan korban pemerasan terhadap beberapa orang, ataupun pelaku yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, serta kasus penusukan terhadap warga.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam berupa palu, dan mobil yang dirusak pelaku,” pungkasnya.***