Wali Kota Cimahi Pasang Bollard, Kawasan Alun-alun hanya untuk Pejalan Kaki

Alun-alun Cimahi
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memasang Bollard atau tiang pembatas di Jalan Alun-alun Timur agar kendaraan tidak bisa masuk ke beberapa ruas jalan utama di Alun-alun Cimahi, Senin 2 Mei 2025. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Sejumlah ruas jalan di kawasan Alun-alun Kota Cimahi dipastikan hanya dipergunakan untuk para pejalan kaki.

Itu artinya kendaraan tidak bisa melintas ke jalan-jalan yang telah selesai dilakukan penataan, karena dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan.

Terkait hal tersebut, Pemkot Cimahi mulai hari ini melakukan pemasangan Bollard atau tiang pembatas. Hal itu sebagai antisipasi kerap melintasnya kendaraan bermotor di ruas jalan tersebut.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa kawasan Alun-alun Kota Cimahi akan dikhususkan bagi pejalan kaki atau pedestrian.

“Di sini kita tata, jadi kawasan Alun-alun ini rapi, indah, buat yang mau kongkow-kongkow,” ucapnya usai memasang Bollard di Jalan Alun-alun Timur, Senin 2 Mei 2025.

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, ASN Pemkot Cimahi Jatuhkan 5 Tahun Penjara

Menurutnya pemasangan Bollard juga seiring dengan penataran kantung parkir. Nantinya, parkir yang dipusatkan ke kantung parkir Ramayana dan basement Alun-alun Kota Cimahi.

“Basement akan kita fungsikan untuk parkir, jadi tidak semrawut parkirnya di sembarangan tempat, kita atur,” sambungnya.

Sementara untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemkot akan pusatkan di Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita. Nantinya lokasi tersebut akan dipusatkan sebagai kawasan kuliner Alun-alun Kota Cimahi.

Jadi para PKL tidak membuat kesan kumuh dan semerawut karena nanti lokasinya di satu titik. Mereka juga harus tertib dengan roda dagangannya jangan disimpan di mana saja.

“PKL akan ditempatkan di sebelah barat DPRD yang menuju ke pasar atas. Itu kawasan kuliner yang tidak permanen,” pungkasnya.***