HALOJABAR.CO – Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak wacana kebijakan potong gaji untuk dana pensiun yang dirasa menambah beban pekerja.
Pemerintah pusat sedang menyiapkan kebijakan baru terkait dengan dana pensiun tambahan. Rencana itu berimplikasi kepada akan adanya pemotongan kembali upah buruh sehingga akan semakin banyak potongan terhadap upah.
Seperti diketahui, rencana pemerintah memotong gaji pekerja untuk program pensiun tambahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kondisi itu tak pelak mendapatkan penolakan keras dari kalangan buruh, termasuk kaum buruh yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Buruh menganggap kebijakan tersebut hanya akan membebani buruh, apalagi saat ini tekanan ekonomi sedang tinggi tapi daya beli lemah.
BACA JUGA: Diskominfotik KBB Dorong Media Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Salah seorang buruh di KBB, Ikbal (30) mengaku tidak bisa menerima terhadap kebijakan potong gaji. Menurutnya pemerintah seharusnya lebih memperhatikan persoalan-persoalan di daerah seperti pengangguran sampai pemerataan lapangan kerja.
“Harusnya bukan memotong gaji pekerja, tapi dinaikkan. Apalagi sekarang daya beli rendah dan banyak pengangguran, itu yang mesti dicarikan solusinya,” ucapnya, Sabtu 14 September 2024.
Dirinya mengaku dengan penghasilan Rp3.900.000 per bulan harus mengelola keuangannya dengan hati-hati. Terutama untuk mencukupi berbagai kebutuhan seperti membiayai keluarganya, cicilan motor, serta menabung untuk biaya pernikahan.
Dengan gaji itu, dirinya merasa masih jauh dari kata cukup. Pasalnya, harga kebutuhan pokok, belum lagi bahan bakar kendaraan yang saat ini mengalami kenaikan. “Semua harga serba naik, belum lagi bensin. Pasti akan berdampak ke mana-mana,” keluhnya.
BACA JUGA: Satlantas Polres Cimahi Beri Apresiasi Local Hero Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Sebidang di KBB
Ia merasa kebijakan ini hanya menambah kesulitan bagi pekerja swasta, di mana biaya hidup terus meningkat. “Pemerintah sebaiknya fokus sama pemerataan lapangan kerja, sekarang di kampung saya banyak pemuda yang lulus sekolah pada nganggur-nganggur,” ujarnya.
Pekerja lainnya Farida (34), mengkritik kebijakan pemerintah tersebut karena terus membebani para pekerja swasta tanpa melihat dan mengkaji apa yang jadi persoalan di daerah. Seharusnya dana pensiun menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan dibebankan kepada pekerja.
Menurutnya, langkah pemerintah ini bisa berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik. Ia juga berharap pemerintah lebih memprioritaskan penciptaan lapangan kerja dibandingkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan pekerja.