DPRD Kota Bekasi Bahas Tambahan Propemperda 2025

Bapemperda DPRD Kota Bekasi

HALOJABAR.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat krusial untuk membahas Usulan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025 beberapa waktu yang lalu.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan inisiatif legislatif dan eksekutif, memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang lahir benar-benar solutif, memiliki dasar hukum yang kuat, dan mendukung visi pembangunan Kota Bekasi.

Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut formal atas Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025.

Ketua Bapemperda, Dariyanto, dan Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, memimpin langsung jalannya rapat ini.

“Rapat ini fokus pada kajian dan sinkronisasi usulan tambahan program pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun anggaran 2025,” kata Dariyanto.

BACA JUGA: Abdul Harris Bobihoe Hadiri Pelantikan Pengurus Pertina Kota Bekasi, Dorong Prestasi Tinju Menuju Lebih Baik

Pembahasan ini sendiri menandai tahapan penting dalam siklus legislasi daerah.

“Usulan tambahan Propemperda ini akan dibahas secara mendalam agar setiap Perda yang terbentuk nantinya benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bekasi,” Lanjut Daryanto.

Sementara itu, Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, menyoroti pentingnya sinkronisasi dalam proses pembentukan Perda.

Sinkronisasi ini menjadi kunci efektivitas regulasi daerah. Bapemperda sendiri berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini melalui tahapan legislasi yang transparan dan akuntabel.

Tahapan selanjutnya meliputi penyusunan Naskah Akademik (NA). Setiap usulan Perda harus didukung oleh NA yang berisi kajian ilmiah mendalam. Kemudian, pihaknya akan melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait untuk mendapatkan masukan.

Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di Komisi terkait di DPRD sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna.***