HALOJABAR.CO – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tanda penghargaan Dharma Persandian kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yoppie Indrawan Iskandar.
Penghargaan tersebut berdasarkan peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2019 tentang penghargaan terhadap sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan persandian, sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetiaan jasa dan prestasi, pegawai dalam bidang persandian.
Serta atas kesungguhan pelaksanaan tugas selama 10 tahun secara terus menerus atau kumulatif. Juga petikan Surat Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 246 Tahun 2024 tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Dharma Persandian yang ditanda tangani Oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian.
BACA JUGA: Diskominfotik KBB Dorong Media Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Penghargaan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, ini juga diberikan atas kontribusinya dalam memajukan keamanan siber dan persandian di Kabupaten Bandung Barat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mendukung penguatan keamanan siber di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Yoppie Indrawan Iskandar, Rabu 18 September 2024.
Dharma Persandian adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam bidang keamanan siber dan persandian. Baik melalui pelaksanaan tugas yang berkesinambungan maupun inisiatif yang mendorong kemajuan di bidang tersebut.
BACA JUGA: Dampak Gempa Sukabumi, Benteng Sekolah di KBB Ambruk
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk terus meningkatkan kapasitas dan komitmen dalam bidang keamanan siber, yang kini menjadi salah satu aspek vital dalam tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Semoga penghargaan ini jadi motivasi ke depan agar lebih baik lagi dalam meningkatkan kapasitas dan komitmen dalam bidang keamanan siber,” pungkasnya.***