Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP KBB: Lindungi Masyarakat, Selamatkan PAD

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal atau rokok tanpa cukai kepada masyarakat dan pelaku usaha di tiga kecamatan, Kamis (20/11/2025). Foto/Satpol PP KBB

HALOJABAR.CO – Asap mengepul bukan hanya dari rokok yang dibakar, tapi juga dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak tinggal diam. Mereka menggempur peredaran rokok ilegal dengan menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada Masyarakat, Kamis (20/11/2025).

Sasaran sosialisasi kali ini adalah para pelaku usaha di Kecamatan Lembang, Kecamatan Parongpong, dan Kecamatan Cisarua. Pemilik warung, grosir, hingga pelaku UMKM dikumpulkan untuk mendapatkan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan cara memberantasnya.

“Kami menyasar wilayah ini karena memiliki potensi besar dalam menekan peredaran rokok ilegal. Para pelaku usaha adalah ujung tombak dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan rokok ilegal,” ujar Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin.

Setidaknya, sebanyak empat narasumber dihadirkan untuk memberikan materi yang komprehensif. Selain Ludi Awaludin, hadir pula Kepala Bidang Penegakan Perda, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya A Bandung, serta Penata Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya A Bandung.

Materi yang disampaikan meliputi peran Satpol PP dalam pemberantasan BKC/HTI ilegal, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum, serta pengawasan di bidang cukai.

“Kami ingin para pelaku usaha memahami bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara dan masyarakat,” kata Ludi.

“Rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga mengurangi pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan,” imbuhnya.

Selain itu, rokok ilegal juga tidak terjamin kualitasnya dan berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.

Ludi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi terkait rokok ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal. Laporkan jika menemukan rokok ilegal di sekitar Anda,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung kondusif dan lancar, dengan peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka menyadari bahwa pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama.

Dengan gempuran sosialisasi ini, Satpol PP KBB berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.

Selain itu, pemberantasan rokok ilegal juga akan meningkatkan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah. (*)