HALOJABAR.CO — Arus urbanisasi ke Kota Bekasi terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Letaknya yang strategis sebagai kota penyangga ibu kota serta pesatnya pertumbuhan kawasan industri dan perumahan menjadikan Bekasi sebagai tujuan utama para pencari kerja dari berbagai daerah.
Setiap tahunnya, terutama pasca momen arus mudik dan balik Lebaran, jumlah pendatang baru di Kota Bekasi cenderung meningkat signifikan. Mereka datang dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih layak dibandingkan di daerah asal.
Melihat fenomena ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengimbau para pendatang baru yang menetap di wilayah Kota Bekasi untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil menyoroti keengganan perantau dalam mengurus kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Menurutnya,
ketiadaan KTP setempat sering menyulitkan mereka sendiri saat membutuhkan bantuan mendesak. “Terkadang kita juga mengalami dilema. Ketika ada kasus darurat atau sakit, ternyata mereka bukan warga Kota Bekasi, padahal mereka menginginkan kemudahan layanan dari Pemkot,” terang Kamil
Kamil mengingatkan bahwa Adminduk adalah kunci untuk mendapatkan jaring pengaman sosial dan advokasi. Ia mendesak semua pendatang yang ingin menetap di Bumi Patriot untuk segera melapor. “Segera buatlah KTP Kota Bekasi, karena hal ini sangat berpengaruh pada kemudahan akses advokasi darurat, baik di rumah sakit maupun pelayanan kependudukan lainnya,” tegas Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kamil menjelaskan bahwa lama tinggal menjadi penentu prosedur administrasi di Disdukcapil. “Jika tinggal selama enam bulan, wajib melapor secara kependudukan. Namun, jika sudah lebih dari satu tahun, disarankan untuk mengubah domisili,” jelasnya.
Selain memudahkan akses layanan publik dan kesehatan, pendataan yang akurat juga berperan penting dalam menjaga keamanan wilayah. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat dan kegiatan ilegal.
“Kita bisa memantau potensi aktivitas ilegal seperti narkoba. Bila ada yang bukan warga melakukan hal tersebut, bisa segera ditindak sesuai prosedur,” Kamil menutup.







