Soroti Wacana WFH Pemerintah Guna Efisiensi Energi. DPRD Kota Bekasi Ingin Layanan Tetap Optimal

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, SH, MH

HALOJABAR.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan tanggapan serius terhadap wacana Pemerintah Kota Bekasi yang berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya efisiensi.

Sejumlah anggota DPRD menilai, kebijakan tersebut pada prinsipnya dapat menjadi langkah positif dalam mendorong efisiensi anggaran dan modernisasi sistem kerja birokrasi. Namun demikian, DPRD mengingatkan agar implementasinya tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Menanggapi wacana ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan tanggapan serius terhadap wacana Pemerintah Kota Bekasi yang berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya efisiensi.

Dewan tak ingin bila kebijakan WFH ini nanti disalahgunakan menjadi “libur terselubung” para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menegaskan pengawasan kinerja ASN harus diperketat selama skema WFH
“Jangan sampai ini malah jadi libur, ASN keluyuran. Itu tidak efektif, karena tujuannya efisiensi energi,” tegasnya kepada Radar Bekasi, Rabu (25/3).

Ia mengaku mendukung kebijakan WFH sebagai bagian dari strategi nasional merespons tekanan geopolitik global di sektor energi. Namun, implementasi di daerah harus disesuaikan agar tidak mengorbankan layanan masyarakat.
Menurutnya, skema kerja hybrid bisa menjadi solusi. ASN di sektor pelayanan vital tetap masuk kantor, sementara lainnya bisa bekerja bergantian.
“Tidak semua libur. Sektor pelayanan publik tetap jalan, bisa diatur secara rolling antar ASN,” ujarnya.

DPRD berharap, jika nantinya kebijakan WFH sekali sepekan ini benar-benar diterapkan, maka harus mampu memberikan dampak positif baik dari sisi efisiensi anggaran maupun peningkatan kinerja aparatur, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.

Dengan pengawasan yang tepat dan perencanaan matang, DPRD optimistis wacana ini dapat menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
“WFH boleh, tapi pelayanan publik harus tetap maksimal dan mudah dijangkau,” pungkas dirinya.