Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Peristiwa Longsor Di Cisarua

Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, mengatakan penetapan status darurat bencana

HALOJABAR.CO –Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul peristiwa tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Sabtu (24/1/2026).

Berdasarkan data sementara hingga pukul 12.50 WIB, tercatat 113 orang dilaporkan hilang dan terdampak dalam bencana tersebut. Dari jumlah itu, 21 orang ditemukan selamat, 8 orang meninggal dunia, sementara 82 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Material tanah, lumpur, batu, dan pohon tumbang menerjang dua kampung di wilayah tersebut. Puluhan rumah dilaporkan rusak berat dan tertimbun longsor. Banyak warga sedang tertidur ketika bencana terjadi sehingga proses evakuasi berlangsung dramatis. Sejumlah warga selamat setelah berhasil keluar rumah sesaat sebelum longsor menerjang kawasan permukiman.

Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, mengatakan penetapan status darurat bencana dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya jumlah korban terdampak serta luasnya area longsor.

“Penetapan darurat bencana ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan,” ungkap Jeje.

Dengan status tersebut, pemerintah daerah dapat mempercepat berbagai langkah penanganan, mulai dari operasi pencarian dan penyelamatan korban, pendirian posko pengungsian, pelayanan kesehatan bagi korban luka, hingga pendistribusian bantuan logistik bagi warga terdampak.

Selain itu, dari sisi penganggaran, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel menggunakan skema Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD, guna mendukung kebutuhan darurat penanganan bencana.

Hingga kini, tim gabungan dari BPBD, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat masih terus melakukan upaya pencarian, meski terkendala medan berat dan potensi longsor susulan.

Menyikapi bencana ini juga, Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah terjadinya bencana tanah longsor, terutama saat musim penghujan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan bencana. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya risiko longsor akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan kondisi tanah menjadi labil dan mudah bergerak.

Pemerintah menilai peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kerugian besar maupun korban jiwa.