Kawal Tiga Raperda, Fraksi NasDem Minta Pemkot Bandung Transparan Soal Anggaran dan Sampah

DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap tiga rancangan peraturan daerah

HALOJABAR.CO – Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Kendati demikian, dukungan tersebut diberikan dengan catatan kritis yang sangat ketat, terutama menyangkut transparansi perubahan status Bank Perekonomian Rakyat (BPR), akuntabilitas proyek infrastruktur senilai Rp477,9 miliar, hingga perombakan total pada sistem tata kelola persampahan kota.

​Pandangan umum ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Dudi Himawan, S.H., dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Edwin Senjaya serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dalam penyampaiannya, Dudi menegaskan bahwa ketiga regulasi yang sedang digodok ini memiliki nilai strategis yang akan menjadi fondasi pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat, sehingga tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata.

​”Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek formal pembentukan perda,” ujar Dudi di hadapan forum paripurna.

​Terkait Raperda Perseroan Daerah BPR Kota Bandung, NasDem mengapresiasi langkah penyesuaian aturan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Namun, mereka menuntut agar proses transisi dari Perumda menjadi Perseroda dilakukan secara terbuka, termasuk dengan memaparkan hasil audit keuangan BPR secara transparan agar tidak menyisakan masalah bagi manajemen baru. Fraksi juga menyoroti rencana modal dasar sebesar Rp492 miliar yang dinilai harus berbasis kajian bisnis matang dan disetorkan secara bertahap agar tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah. Lebih lanjut, NasDem meminta agar aturan teknis pembiayaan untuk pelaku UMKM dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

​Sorotan tajam juga diarahkan pada rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak (multiyears) sebesar Rp477,95 miliar. Walau mengakui urgensi peningkatan fasilitas pengawasan dan layanan kesehatan tersebut, NasDem mendesak pemerintah daerah untuk membuka dokumen studi kelayakan (feasibility study) serta Detail Engineering Design (DED) kepada Panitia Khusus DPRD. Mereka mengingatkan agar mega proyek ini tidak sampai mengorbankan anggaran kebutuhan dasar masyarakat lainnya seperti pendidikan, jaminan kesehatan UHC, perbaikan jalan, dan penanganan banjir. Pengawasan ketat juga diminta berjalan sejak proses lelang agar anggaran tetap terjaga di dalam pagu yang telah ditetapkan.