HALOJABAR.CO – Janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih di Pilkada 2024 akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama mengatakan, masuknya janji politik kepala daerah terpilih merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Mengacu Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau (Ngatiyana-Adhitia) akan diintegrasikan di RPJMD periode 2024-2029,” kata Adet saat dikonfirmasi, Jumat 6 Desember 2024.
Penyusunan RPJMD itu akan dimulai setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. Pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk merampungkan RPJMD tersebut.
“Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan, kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi, selambat-lambatnya enam bulan harus sudah ditetapkan,” terangnya.
BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi KPU Kota Cimahi, Paslon Ngatiyana-Adhitia Unggul dari Dua Pesaingnya
Namun sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan memulai komunikasi dengan Wali dan Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
“Arahan dari Bappeda provinsi setelah penetapan pemenang sambil menunggu pelantikan boleh ngobrol supaya nantinya ada percepatan,” tuturnya
Adet mengatakan, percepatan itu harus dilakukan sebab dalam RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.
RPJMD Kota Cimahi nantinya harus dicantumkan program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. Penyusunan RPJMD akan dibahas juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi.
“Nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan ada pembahasan dengan DPRD,” tandasnya.
Sebelumnya KPU Kota Cimahi sudah melakukan rekapitulasi perolehan penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudisthira yang memperoleh suara terbanyak dengan 121.108 suara.***