HALOJABAR.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim lebih dari Rp368,7,miliar.
Rincian klaim itu tercatat untuk keseluruhan program selama periode 2 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024.
“Klaim sebesar Rp368,7 miliar tersebut untuk pembayaran keseluruhan program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu JHT, JKK, JKM, JP dan JKP,” kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Kota Cimahi, Ahmad Feisal Santoso, Rabu 15 Januari 2025.
Feisal mengatakan, pihaknya berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Data pembayaran klaim dari 2 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 21.289 klaim dengan nominal sebesar Rp310.560.802.710,00.
BACA JUGA: Selama Setahun, BP Jamsostek Cimahi Bayarkan Klaim Lebih dari Rp361 M
Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.383 kasus dengan nominal Rp16.716.762.050,00, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.201 kasus dengan nominal sebesar Rp20.784.000.000,00.
Lalu untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.812 pengajuan dengan nominal Rp3.782.284.500,00 dan program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 13.580 klaim dengan nominal sebesar Rp16.899.275.430,00.
“Proses layanan klaim ini mudah dan cepat dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” ucapnya.
Menurutnya kemudahan layanan klaim ini menunjukkan bahwa BP Jamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta. Dimana layanan tersebut dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Dengan kemudahan ini kami menghimbau kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO,” pungkasnya.***