Disdik KBB Instruksikan Gelar Kegiatan Perpisahan di Sekolah Tanpa Kurangi Kesakralan

Disdik KBB Perpisahan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) instruksikan agar sekolah menggelar kegiatan acara perpisahan siswa di sekolah.

Selain itu juga supaya tidak mengagendakan study tour ke luar provinsi dan kegiatan lainnya yang dapat membebani keuangan orang tua siswa.

“Kebijakan itu semua sebagai tindak lanjut dan arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih, Senin 10 Maret 2025.

Asep mengatakan, telah menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat tersebut dengan menginformasikan ke seluruh sekolah yang ada dalam kewenangannya khususnya tingkat SD dan SMP.

Sehingga pihak sekolah sudah mengetahui terkait arahan dari gubernur tersebut. Jadi mereka pun berkomitmen untuk menjalankan arahan yang telah dikeluarkan.

BACA JUGA: Soal Larangan Acara Perpisahan di Luar Sekolah, Disdik Cimahi Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar

“Sejumlah arahan yang langsung ditindaklanjuti adalah terkait perpisahan yang dilarang dilakukan di luar sekolah juga prosesi acara wisudaan,” tuturnya.

Dikatakannya, arahan dari Gubernur Jawa Barat tersebut memang dilakukan untuk meringankan beban orang tua siswa dari pembiayaan di luar kegiatan pembelajaran.

Selama ini tidak sedikit orang tua yang mengeluh lantaran harus mengeluarkan biaya tambahan saat melakukan study tour maupun acara perpisahan sekolah. Apalagi kondisi kemampuan setiap orang tua tidak sama.

“Makanya kegiatan perpisahan sekolah disarankan menggunakan fasilitas yang ada di lingkungan sekolah tetapi tidak mengurangi esensi. Hingga saat ini sekolah di KBB menjalankan dengan baik kebijakan tersebut,” pungkasnya.***