Gara-gara Bau Sampah TPS Ilegal Milik PT Tras, Ruangan Rawat Jalan di RSUD Lembang Dipindahkan

RSUD Lembang Sampah
Imbas bau sampah dari TPS ilegal milik PT Tras Bumi Nusantara di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Lembang, KBB, aktivitas di RSUD Lembang terganggu akibat bau sampah menyengat yang tercium hingga ruang rawat jalan dan IGD. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang khawatir tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang kembali beroperasi.

Pasalnya bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah sangat mengganggu aktivitas di rumah sakit milik Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut. Bahkan ada ruang pelayanan yang harus dipindah agar warga tidak terganggu bau sampah.

“Bau sampahnya sangat mengganggu, dan kami khawatir TPS itu beroperasi lagi. Makanya sebaiknya TPS itu ditutup selamanya, karena tidak punya izin,” kata Plt Kabag TU RSUD Lembang, Aep Ratnajaya saat dihubungi, Kamis 2 Januari 2025.

Aep menerangkan, awalnya bersama Dirut RSUD Lembang (Dr Okto) pernah menemui Dirut PT Tras Bumi Nusantara, untuk menyampaikan komplain terkait keberadaan TPS tersebut di bulan September atau Oktober.

Sebab TPS itu posisinya tepat berada di belakang RSUD Lembang sehingga dampak lingkungan pasti ada. Seperti pencemaran air tanah, bau, lalat, dan air lindih yang ditimbulkan. Sementara rumah sakit adalah tempat pelayanan publik yang harus steril.

Namun PT Tras tidak menggubris dan melakukan aktivitas pembuangan serta pengolahan sampah. Akibatnya yang paling terasa adalah aroma bau sampah yang menyengat ke lingkungan rumah sakit terutama pada saat angin berhembus kencang.

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD KBB Minta Penutupan TPS Ilegal di Lembang KBB Selamanya

“Yang paling terasa dampaknya atau bau sampahnya kecium kuat di Gedung Rawat Jalan, Gedung Laboratorium, dan IGD,” sebutnya.

Menurutnya, imbas dari kondisi pencemaran lingkungan ini ada beberapa pelayanan yang dipindahkan ruangannya. Seperti ruang rawat jalan digeser atau dipindah tempat lain, yang tadinya dekat dengan TPS jadi lebih jauh.

Pihaknya pun kerap menerima keluhan dan komplain dari keluarga penunggu pasien karena bau sampah ini. Mereka awalnya menganggap bahwa itu bau sampah dari rumah sakit, tapi setelah dijelaskan mereka pun menyayangkan ada aktivitas TPS yang tidak ada izin di belakang RSUD Lembang.

“Jangan sampai warga penunggu pasien di sini yang sehat, malah jadi sakit gara-gara setiap hari mencium bau sampah dari TPS itu,” imbuhnya.

Lagipula dikatakannya, aktivitas pembuangan sampah ke TPS milik PT Tras dipastikan bukan berasal dari sampah warga sekitar. Sebab warga tidak ada yang membuang sampah ke lokasi tersebut, sehingga ada kemungkinan sampah itu dari Kota Bandung yang dibawa ke Lembang.

“Di sana itu aktivitasnya komersil, liat aja ada pemilahan sampah plastik lalu dijual, terus ada juga sampah organiknya yang menimbulkan bau,” pungkasnya.***