Gerindra Dorong Pemkot Bandung Tinggalkan Cara Konvensional dan Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

 

HALOJABAR.CO — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan lompatan inovasi dalam penanganan sampah. Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Asep Robin, S.H., M.H., dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Bandung. Menurut Gerindra, persoalan sampah di Kota Bandung merupakan tantangan serius yang sudah tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan menggunakan pendekatan konvensional karena berdampak langsung pada kualitas lingkungan, kesehatan, hingga estetika kota.

​Gerindra menegaskan bahwa pengelolaan sampah modern harus mampu diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat. “Pengelolaan sampah harus mendukung keberlanjutan ekonomi kota dan tidak berhenti pada slogan reduce, reuse, recycle semata,” ujar Asep Robin. Terkait hal tersebut, pihak fraksi meminta Pemkot Bandung menjelaskan langkah konkret dalam membangun sistem daur ulang yang menghasilkan nilai tambah. Mereka juga mengusulkan agar Kota Bandung meniru keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dinilai ampuh mengurangi timbunan sampah sekaligus menarik investasi. “Sudah saatnya sampah dipandang sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

​Selain menyoroti masalah sampah, rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dewan dan Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin ini juga membahas dua Raperda lainnya. Terhadap Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah melalui skema tahun jamak, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembangunan fasilitas fisik tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas pengawasan. Gerindra menekankan pentingnya penguatan audit kinerja, pencegahan korupsi, dan reformasi birokrasi, alih-alih hanya berorientasi pada pencarian kesalahan administrasi semata.

​Sementara itu, Gerindra menyatakan dukungan penuhnya terhadap Raperda pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung demi mewujudkan layanan kesehatan primer yang inklusif, merata, dan mudah diakses oleh seluruh warga. Terakhir, mengenai perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi Perseroda, Fraksi Gerindra berharap perubahan ini dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan serta menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM. Melalui pandangan umum ini, Fraksi Gerindra berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Bandung periode 2025–2029.