HALOJABAR.CO – Kasus pengendara mobil lindas seorang bocah di Kota Cimahi, Jawa Barat, berakhir dengan mediasi antara pelaku dengan keluarga korban.
Polres Cimahi berhasil memediasi pengemudi mobil yang melakukan tabrak lari terhadap anak kecil dengan orang tua dari anak tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan kedua belah pihak dengan disaksikan langsung Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin 9 Desember 2024.
Peristiwa itu terjadi di sebuah parkiran masjid di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Jumat 6 Desember 2024. Dari rekaman video terlihat satu unit kendaraan roda empat melindas seorang bocah.
Saat itu seorang bocah laki-laki sedang jongkok di sebuah area parkir. Tak berselang lama, sebuah mobil maju perlahan keluar dari parkiran tersebut. Namun pengemudi mobil hitam itu tidak melihat bocah tersebut hingga akhirnya masuk ke kolong mobil.
Seketika ada seorang warga yang melongok dan mengeluarkan bocah tersebut. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut malah langsung tancap gas meninggalkan bocah yang sempat terlindas mobilnya. Beruntung bocah itu masih selamat meski mengalami luka-luka.
“Jadi kejadiannya sebuah mobil Honda BRV warna hitam dengan nomor polisi D 1848 SAX melindas anak kecil di sebuah tempat parkir,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA: Polres Cimahi Tilang Pemilik Mobil yang Pelat Nomornya Sama dan Viral di Medsos
Tri menerangkan anak tersebut sedang bermain dan berjongkok di dekat mobil. Kemudian pemilik mobil keluar dari tempat parkir tanpa melihat ada anak tersebut di dekat mobilnya. Sehingga akhirnya anak tersebut tertabrak dan terlindas.
“Usai kejadian pengemudinya sempat kabur karena takut. Tapi tadi sudah ada pernyataan berdamai dari kedua belah pihak terkait kejadian itu,” sambung Tri yang didampingi Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara.
Sementara itu pengemudi mobil BRV hitam dengan nomor polisi D 1848 SAX, Elsa mengaku bersalah dan telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Saat itu dirinya langsung pergi karena takut dan sebelumnya saat akan keluar dari tempat parkir tidak melihat ada anak tersebut.
“Saya sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas luka-luka korban,” ucapnya yang hadir di Mapolres Cimahi.
Sedangkan Muhamad Kasim Mulyana orang tua dari korban, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cimahi dan Bapak Kapolres Cimahi yang sudah menjembatani upaya mediasi. Sehingga ada kesepakatan dengan pelaku dan yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab terhadap luka yang diderita.