HALOJABAR.CO – Minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang tidak sesuai takaran juga banyak ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan, temuan itu berawal dari laporan masyarakat.
Di mana ada temuan masyarakat soal takaran isi MinyaKita yang jauh dari standar isi yang tercantum dalam label kemasan.
“Awalnya ada laporan warga di Cipageran, lagi masak dia iseng dituangkan ke dalam gelas ternyata hanya 800 mililiter, tidak mencapai satu liter,” ucapnya, Selasa 11 Maret 2025.
Atas temuan itu, pihaknya bersama UPTD Metrologi melakukan pengecekan dan ternyata benar isinya dibawah 1 liter, produk dari PT Artha Eka Global Asia yang sudah jadi isu nasional.
Kemudian melakukan penyisiran di sejumlah pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi dan Pasar Melong.
BACA JUGA: MinyaKita tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Tagog KBB, Pedagang Mengaku Tidak Tahu
Berdasarkan hasil pemantauan di pasar, sambung Indra, temuan minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai hanya ditemukan di Pasar Cimindi dan Pasar Atas Baru.
“Temuannya ada di Pasar Cimindi dan Pasar Atas,” ucapnya.
Lebih jauh Indra menerangkan, pengukuran dilakukan terhadap tujuh sampek MinyaKita dari produsen yang berbeda. Hasilnya, ada empat produsen yang produknya tidak memenuhi takaran 1 liter.
“Ada yang hanya 700 mm, 800 mm, 780 mm, dan 980 mm. Dari 7 sampel itu, yang benar-benar memenuhi 1 liter hanya 2. Massa minyak goreng itu kalau ditimbang 0,9 kilogram, dipastikan 1 liter,” sebutnya.
Usai temuan tersebut, sambung Indra, sejumlah pedagang memilih untuk mengembalikan produk MinyaKita yang tidak memenuhi takaran kepada pemasoknya.
“Kalau pedagang informasinya, untuk takaran yang kurang dari 1 liter dikembalikan kepada penyuplainya,” paparnya.***