HALOJABAR.CO – Bappenda Kota Cimahi berinovasi menerapkan aplikasi e-DENTIK (elektronik distribusi e-SPPT dan pendataan kota cimahi campernik) yang berbasis aplikasi android.
Aplikasi ini bertujuan agar dapat memudahkan petugas Kelurahan, ketua RW dan ketua RT dalam melakukan distribusi e-SPPT.
“Aplikasi e-DENTIK ini untuk menunjang pendistribusian e-SPPT tahun 2025,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny, Selasa 21 Januari 2025.
Untuk tahun 2025, jumlah e-SPPT yang ditetapkan Pemkot Cimahi seluruhnya sebanyak 119.437 e-SPPT PBB dengan jumlah ketetapan PBB sebesar Rp77.481.584.860.
Dia menyebutkan Format e-SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini sudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa fisik SPPT PBB-P2, sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau e-SPPT dimana pendistribusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone.
Sementara untuk yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id.
Selain itu pemerintah Kota Cimahi melalui kebijakan Pj Wali Kota Cimahi tetap memberikan faktor pengurang untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Seperti memberikan pengurangan 100% untuk PBB dengan ketetapan Rp0 sampai Rp50.000.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Tradisional di Cimahi Keluhkan Sepinya Pembeli, Imbas Maraknya Belanja Online
Kemudian memberikan pengurangan 50% persen untuk PBB dengan ketetapan Rp50.001 (lima puluh ribu satu rupiah) sampai Rp100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran sampai dengan bulan September 2025.
Serta pengurangan PBB bagi para pensiun, veteran dan pemohon yang telah melakukan pemutakhiran data tahun 2024 diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.
Sementara itu Pemkot Cimahi melalui Bappenda Kota Cimahi resmi melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan P2 secara elektronik tahun 2025 (E-SPPT PBB P2) pada Selasa 21 Januari 2025.
Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025 kemudian dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar dalam sambutannya seusai melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik menyebutkan, sangat mengapresiasi inovasi format SPPT PBB P2 menjadi e-SPPT karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online.