HALOJABAR.CO – Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) untuk termin 1 tahun 2025 di wilayah Kota Cimahi mulai disalurkan kepada ribuan keluarga.
Ini merupakan program perlindungan sosial yang telah diluncurkan Pemerintah Kota Cimahi sejak 2018, dan kembali menjadi program prioritas kepala daerah pada periode 2025–2030.
Program Rastrada bertujuan memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga tidak mampu.
Bantuan Rastrada tahun 2025 menyasar sebanyak 2.250 KPM di 15 kelurahan yang tidak terakomodir dalam program bantuan pusat seperti PKH dan BPNT. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang menargetkan 1.500 keluarga.
“Program ini hadir sebagai bentuk kehadiran dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saepulloh.
Bantuan ini tidak hanya merupakan bentuk kepedulian sosial, namun juga cerminan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Untuk termin 1 telah diserahkan di Aula Kelurahan Cibabat, Kamis 15 Mei 2025.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan untuk termin I, bantuan diberikan sebanyak 30 kilogram beras per keluarga, mencakup alokasi selama Januari hingga Maret.
BACA JUGA: Warga Lembang Korban Pergerakan Tanah Tagih Janji Bantuan Pemda KBB
Rencananya, penyaluran bantuan akan dilaksanakan dalam empat termin sepanjang tahun anggaran 2025. Adapun beras yang disalurkan adalah beras kualitas premium dari Perum Bulog.
Pemerintah Kota Cimahi mengalokasikan anggaran RASTRADA melalui APBD, dengan penyaluran yang dilakukan secara langsung kepada KPM yang telah diverifikasi berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang tidak memperoleh bantuan serupa dari program nasional, dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Wali Kota sebagai penerima manfaat resmi.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Cimahi Mantap” yang menekankan kesejahteraan, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih serta transparan.
Dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti beras, diharapkan masyarakat penerima dapat lebih fokus mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan penting lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.
Pemkot Cimahi menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RASTRADA agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat tidak mampu.
“KPM penerima bantuan ini sudah diverifikasi berjenjang, mulai dari teman-teman RT, RW dan juga oleh Puskesos agar tepat sasaran,” tandasnya.***