Pj Bupati Bandung Barat Instruksikan DLH dan Satpol PP Awasi Penyegelan TPS Milik PT Tras

TPS PT Tras
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir. (Foto: Dok. HALOJABAR)

HALOJABAR.CO – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir telah menginstruksikan kepada Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengawasi tempat pembuangan/pengolahan sampah (TPS) milik PT Tras Bumi Nusantara.

Seperti diketahui tempat pembuangan/pengolahan sampah tersebut telah dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP KBB pada Jumat 27 Januari 2024 lalu, akibat tidak memiliki izin resmi dari dari dinas terkait dan juga Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Saya sudah menugaskan Dinas LH dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan (PT Tras) yang disegel,” kata Ade kepada wartawan saat ditemui di Hotel Novena Lembang usai rapat paripurna dengan DPRD KBB.

Ade menegaskan, pihaknya tidak akan membuka segel tersebut sampai semua proses perizinan kelengkapan dokumen secara resmi dan lengkap ditempuh. Mereka hanya mengurus perizinan via OSS (Online Single Submission) dan belum bisa jadi dasar beroperasi.

BACA JUGA: Gara-gara Bau Sampah TPS Ilegal Milik PT Tras, Ruangan Rawat Jalan di RSUD Lembang Dipindahkan

Menurutnya bukan hanya soal yang tidak berizin, kalaupun sudah ada izin ketika aktivitasnya di masyarakat meresahkan atau dikeluhkan maka pemerintah daerah akan sewajarnya untuk mengevaluasi keberadaan TPS itu.

Sejauh ini pihaknya harus memastikan apakah TPS yang berlokasi di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang itu sebagai tempat pengolahan atau pembuangan. Sehingga akan menunggu laporan dari DLH terlebih dahulu.

“Secara tata ruang juga harus dilihat, apalagi di wilayah Lembang yang merupakan jalur wisata, betul-betul jangan hanya merasa punya izin, artinya bisa dilakukan seenaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada dua pokok permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya penumpukan sampah di Bandung Barat. Pertama ritase sampah ke TPA Sarimukti dibatasi. Kemudian yang kedua ke Bandung Barat banyak sampah yang dibuang.

Dua permasalahan itu harus diselesaikan dan jangan sampai KBB identik dengan tempat buang sampah. Tumpukan sampah yang diduga berasal dari luar KBB, terlihat di Lembang, dan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.

“Persoalan ini sudah disampaikan ke provinsi, kita mohon dibantu untuk penertibannya. Sebab ada dugaan sampah dari luar dibuang ke Bandung Barat dan ini yang sekarang sedang kami investigasi tentang asal muasal sampah tersebut,” pungkasnya.***