HALOJABAR.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim selama tahun ini dari Januari sampai Desember 2024, mencapai lebih dari Rp361,5,miliar.
“Klaim Rp361,5 miliar itu untuk pembayaran keseluruhan program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Seperti JHT, JKK, JKM, JP dan JKP, mulai dari 2 Januari sampai 20 Desember 2024,” kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi, Ahmad Feisal Santoso, Jumat 20 Desember 2024.
Dia merinci data pembayaran klaim dari 2 Januari sampai 20 Desember 2024 untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 20.953 klaim dengan nominal sebesar Rp305.114.421.290,00, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.139 kasus dengan nominal Rp15.927.078.580,00.
Serta Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.170 kasus dengan nominal sebesar Rp20.104.500.000,00, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.735 pangajuan dengan nominal Rp3.669.119.520,00, dan program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 12.473 klaim dengan nominal sebesar Rp16.736.412.670,00.
BACA JUGA: Lindungi Pekerja dari Masalah Hukum, BPJS Ketenagakerjaan Jalin PKS dengan Kejari Cimahi
Menurutnya, BP Jamsostek berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
“Proses layanan klaim mudah dan cepat dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat didownload di appstore atau playstore,” terang Feisal.
Dikatakannya kemudahan layanan klaim ini menunjukkan bahwa BP Jamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.
Selain itu pihaknya menghimbau kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim.
“Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim,” tandasnya.***