Menurut Herman, pemerintah daerah selanjutnya mendorong terbentuknya ekosistem yang mempertemukan supply dan demand secara langsung, sehingga kebutuhan material program perumahan dapat terhubung dengan kapasitas produksi perajin lokal.

Penguatan sentra produksi juga dilakukan di Kabupaten Majalengka. Pemerintah menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk pada 8 November 2026 mendatang, dengan melibatkan 45 perajin. Sebanyak 34 perajin telah memiliki SNI, sedangkan 11 perajin lainnya dinyatakan lolos uji keandalan.
Besarnya kebutuhan material perumahan di Jawa Barat sekaligus membuka ruang bagi perajin lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas akses pasar. Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM perajin melalui BRI dan Bank Jabar untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik produksi. Ini adalah ujian kemampuan perajin lokal untuk naik kelas. Pasar telah dibuka, namun keberlanjutan tidak bisa bergantung selamanya pada pesanan pemerintah. Perajin harus mampu menjaga kualitas, meningkatkan kapasitas, dan memantapkan posisi di pasar setelah program selesai.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menambahkan, genteng ini akan digunakan untuk menggantikan atap asbes dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, sehingga sekaligus menjaga kesehatan warga yang menerima manfaat.
Setiap genteng yang keluar dari tungku di Plered bukan sekadar barang yang dikirim ke lokasi pembangunan. Ia adalah bukti bahwa industri berbasis budaya dan kearifan lokal masih mampu berdiri tegak.
Sebelumnya, Kepala UPTD Sentra Keramik Plered, Mumun Maemunah, menyebutkan dari total 78 perajin yang ada di sentra tersebut, baru sebagian terlibat. Tiga di antaranya telah memiliki SNI, dan Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong perajin lain segera melengkapi sertifikasi sesuai standar. Produk yang dikirim pun telah dinyatakan lulus uji Balai Besar Keramik.
Program Gentengisasi paling berharga jika tidak berhenti pada pemenuhan pesanan. Yang dikejar adalah perubahan struktur: dari sekadar pemasok, menjadi pelaku usaha yang mandiri, berstandar, dan mampu bersaing. Ketika perajin naik kelas, maka ekonomi rakyat pun naik kelas. Itulah sesungguhnya makna membangun dari bawah.






