HALOJABAR.CO – Memasuki usia ke-19, Kabupaten Bandung Barat menghadirkan dua capaian strategis berlandaskan nilai religius dan prinsip akuntabilitas tinggi.
Momen peringatan hari ulang tahun daerah yang digelar Jumat (19/6/2026) ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggung pengukuhan komitmen pemda dalam menjawab aspirasi masyarakat sekaligus membuktikan ketangguhan pengelolaan keuangan yang terjaga konsisten selama lima tahun terakhir.
Mengusung tema “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja”, perayaan kali ini ditandai dengan langkah terobosan melalui pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren.
Regulasi ini dinilai menjadi tonggak penting yang telah lama ditunggu-tunggu oleh dunia pendidikan berbasis agama di wilayah tersebut, mengingat pesantren memiliki peran sentral dalam membentuk karakter serta menjaga kelestarian nilai-nilai luhur di tengah dinamika perubahan zaman yang kian cepat dan menantang.
Payung hukum ini tidak hanya sekadar aturan tertulis, melainkan fondasi yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan perhatian serius, pembinaan terstruktur, hingga dukungan nyata bagi lembaga pesantren, para pendidik agama, serta berbagai program keagamaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat luas.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan wujud konkret visi daerah untuk mewujudkan wilayah yang agamis dan berkarakter.
“Peraturan ini akan menjadi landasan kokoh bagi kami untuk memastikan lembaga pesantren mendapatkan tempat yang layak, dukungan yang terukur, serta perlindungan agar terus mampu berkontribusi mencetak generasi yang beriman dan bertanggung jawab,” ujar Asep, Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan, keberadaan aturan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Bandung Barat tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga menempatkan penguatan moral dan spiritual sebagai prioritas utama.
Di sisi lain, puncak keberhasilan yang turut menghiasi peringatan HUT daerah ini adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan hasil pemeriksaan yang berlangsung pada 9 Juni 2026 dan diterima langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi, menorehkan sejarah baru sebagai opini WTP keenam sepanjang perjalanan pemerintahan kabupaten ini sejak berdiri.
Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah hasil kerja satu pihak saja, melainkan buah dari sinergi yang solid antara seluruh perangkat daerah, dukungan konstruktif dari DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.






