Pemegang Saham Setujui Rights Issue BSI, Perkuat Permodalan dan Dorong Peningkatan Free Float

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo (kiri) bersama Komisaris Utama BSI Muhadjir Effendy (tengah) dan Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI Hasanudin (kanan) berbincang bersama sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat BSI, Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui rencana PMHMETD II atau Rights Issue dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B sebagai bagian dari strategi penguatan permodalan dan peningkatan porsi kepemilikan saham publik (freefloat) BSI.

Kebutuhan penguatan modal tersebut sejalan dengan proyeksi perkembangan bisnis BSI. Kebutuhan permodalan Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp64,41 triliun pada 2027. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan meningkat dari 20,38% menjadi 23,31%. Penguatan kapasitas permodalan ini diharapkan dapat mendukung aspirasi BSI untuk masuk ke dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4. Apabila tercapai, BSI akan menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia yang masuk dalam kelompok KBMI 4, sekaligus menandai tonggak penting dalam peningkatan skala usaha dan perkembangan industri perbankan syariah nasional.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus memperkuat ekosistem keuangan syariah, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas penyaluran pembiayaan. Dengan fundamental bisnis dan struktur permodalan yang semakin kuat, Perseroan optimistis dapat menjaga pertumbuhan yang sehat, meningkatkan daya saing, serta memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.